AFTA
atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerjasama antarnegara ASEAN
yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas diseluruh kawasan ASEAN.
Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan dan penurunan
tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT-ASEAN ke 4 di
Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA yaitu :
1.
Meningkatkan spesialisasi di
negara-negara ASEAN.
2.
Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi
ASEAN ataupun di luar ASEAN.
3.
Meningkatkan investasi bagi negara
ASEAN.
Kondisi
diatas mencerminkan bahwa penerapan system mutu dan keamanan pangan nasional
masih belun dilaksanakan secara optimal oleh pihak-pihak yang terkait.
Pemerintah sebagai pihak pengatur, Pembina dan pengawas mutu dan keamanan
pangan nasional telah berupaya dalam penerapan system pangan nasional yang
salah satunya diwujudkan dengan membentuk Sistem Keamanan Pangan Terpadu
(SKPT). Pada sisi lain kurangnya tanggung jawab dan kesadaran produsen terhadap
mutu dan keamanan produk pangan yang dihasilkan serta rendahnya peranan
konsumen sebagai pihak utama yang dirugikan merupakan masalah yang belum bisa
terselesaikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan mutu dan keamanan produk
pangan. Ironisnya, kasusu mutu dan keamanan pangan dapat mempengaruhi
keberlangsungan pembangunan nasional pada suatu negara.
Implementasi
system mutu dan keamanan pangan merupakan suatu alternative dalam meningkatkan
eksistensi suatu produk pangan dipasaran. Hal ini sangatlah penting, karena
semua pihak yang berkepentingan dengan produk pangan akan merasa diuntungkan.
Kesadaran dan komitmen dari pihak-pihak terkait yaitu opemerintah sebagai
pemegang kebijaksanaan, produsen sebagai pencipta produk dan konsumen sebagai
pemakai produk, merupakan kunci utama dalam mewujudkan pangan nasional yang
aman dan bermutu. Selain tiu adanya dukungan teknologi yang canggih akan ikut
berperan dalam peningkatan mutu dan keamanan pangan.
Implementasi Mutu dan Keamanan
Pangan Menuju Kesejahteraan Bangsa
Pangan
merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya manjadi hak asasi setiap
rakyat Indonesia dala mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk
melaksanakan pembangunan nasional. Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam,
dan tersedia dalam jumlah yang cukup merupakan prasyarat utama dalam mendukung
pangan nasional guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Mutu
dan keamanan pangan merupakan masalah penting dala keseluruhan rangkian
penyediaan produk pangan. Pada saat ini, mutu dan keamanan oangan menjadi
perhatian yang mendorong perubahan selera pangan konsumen ke selera pangan
global, sehingga kesadaran konsumen terhadap bahan makanan akan meningkat. Hal
ini terlihat dari bergesernya permintaan terhadap komoditas yang beralih
menjadi permintaan terhadap produk yang berkenaan dengan kualitas, aspek
keamanan dan kesehatan dan keamanan pangan lainnya.
Implementasi
ini harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari msing-masing pihak. Dalam
hal ini pemerintah sebagai pengatur, Pembina atau pengawas system mutu dan
keamanan pangan membutuhkan dukungan dari pihak produsen dan pihak konsumen
untuk menerapkan system mutu dan keamanan pangan. Dari sisi konsumen,
pengembangan dan peningkatan pengetahuan serta kepedulian konsumen terhadap
mutu dan keamanan pangan produk perlu ditingkatkan. Selanjutnya dari pihak
produsen harus sadar dan berkomitmen untuk menciptakan produk yang aman dan
bermutu. Jika tiga pilar pendukung system mutu dan keamanan ini sudah berjalan
dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka pangan nasional yang aman
dan bermutu akan terwujud dan dapat menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Semakin
vital dan pentingnya peranan pangan turut menyebabkan mutu dan keamanan pangan
selalu jadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan domestic
maupun internasional. Implementasi system mutu dan keamanan pangan nasional
merupakan salah satu solusi yang dapat berperan dalam mempersiapkan dan
meningkatkan daya saing produk pangan nasional baik domestic maupun internasional.
Asean Free Trade Area (AFTA) 2010 merupakan tantangan serta ajang terdekat yang
harus siap dihadapi oleh pelaku industry pangan nasional dalam menunjukkan
eksisitensi mutu dan keamanan produk pangan yang dihasilkan oleh produk pangan
Negara lain yang telah mapan system mutu dan keamanan pangannya.
11-24-2010
No comments:
Post a Comment