Wednesday, April 26, 2017

Cara Buat Akte Kelahiran sendiri di Bondowoso

slamat siang kawan,,,, saya barusan habis membuat akte kelahiran yang 'katanya' kalau tidak lewat perangkat desa akan dipersulit dan jika kita minta bantuan perangkat desa malah kita yang sulit mencari uang untuk bayar kepada perangkat desa.. dilanda kebingungan kan?,,,heee

cara mendapatkan atau membuat akte kelahiran saya cukup mengeluarkan dana sebesar Rp.20.000,- saja, itupun dibuat bensin dan makan bakso saja. ada beberapa yang kebingungan untuk mendapatkan akte kelahiran. caranya gampang gan...cekidot..

pertama kalian harus ke kepala bapak RT minta pengantar kepada kepala desa kalau kalian mau buat akte. gak usah bayar wesss... jika bpak RT/RW tidak aktif kayak dirumah saya maka kalian langsung saja ke bpk kades.. minta form-form untuk membuat akte kelahiran di dispenduk. aturannya sama saja, jika kalian mau bayar. bayarlah seikhlasnya atau tanda terimakasih. jika tidak ada uang ya tidak usah bayar. insyaallah desa tidak akan minta..

kedua, Isi form yang diberi pemerintah desa mulai dari data diri, hingga persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti KK,KTP orang tua, Surat Nikah dan jangan lupa bawak KTP saksi serta orangnya untuk meyakinkan dinas kependudukan.

ketiga, minta TTD pak kepala desa dan langsung saja ke dinas kependudukan. form yang diajukan GRATIS. karena di pojok kanan atas tertulis tidak untuk diperjual belikan. jika ada yang minta uang bisa disampaikan aja sama yang berwenang.

ke empat, tunggu hingga penyelesaian akte di dispenduk. biasanya 2 minggu dari pengajuan..

BERESSSSSssss...
  jika kurang jelas monggo cek di http://bondowosokab.go.id/layanan/layanan-kependudukan

No comments:

Post a Comment